Ahijaz Travelku | Dengan pemberitaan melaui media tv bahwa kementerian agama mengumumkan membatalkan haji tahun 2020 ini, Banyak dari jamaah menyikapi kapan kepastian pemberangkatan di tentukan kembali, jika ada pembatalan haji untuk sementara waktu di tahun 2020 apa kebijakan yang harus di lakukan jamaah. Akhir nya pertanyan ini sudah terjawab bahwa jamaah tahun ini yang terjadi pembatalan akan di berangkatkan tahun 2021
Beberapa jamaah banyak mempertanyakan kompensasi seperti apa yang di dapat jamaah dengan kejadian batal nya haji tahun 2020. Indonesia sendiri tahun ini mendapat kuota haji sebesar 221 ribu jemaah. Jumlah itu terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Sementara itu, Menag juga menyatakan para calon jemaah Haji Indonesia yang meninggal dunia, nomor porsinya dapat dilimpahkan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung yang ditunjuk dan/atau disepakati secara tertulis oleh keluarga dan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1442 H/2021 M. Hal itu bisa dilakukan selama kuota haji Indonesia masih tersedia.
Penyebab pembatalan haji sudah jelas ada kaitan dengan epidemi virus corona yang sudah menyebar luas di belahan dunia dengan tingkat kematian yang cukup tinggi juga penderita corona terus meningkat penyebaran virus nya. Terutama Kerajaan Arab Saudi yang belum bisa membuka akses negara nya sebagi tujuan pelaksanaan haji setiap tahun. Maka dari itu pemerintah indonesia menunggu sikap dari kerajaan saudi untuk tahun depan.
Sebelumnya, Menteri Haji Arab Saudi Mohammad Benten mengimbau umat Islam di seluruh dunia untuk menunda ibadah haji tahun ini. Arab Saudi sendiri juga sudah menghentikan penerbitan visa umrah sejak 27 Februari 2020 lalu.
"Arab Saudi sebenarnya siap melayani jemaah haji dan umrah. Tetapi dalam keadaan saat ini, ketika kita berbicara tentang virus corona, Kerajaan merasa terpanggil untuk melindungi kesehatan umat Islam," ujar Benten. "Dan oleh karena itu kami telah meminta umat Muslim di semua negara untuk menunda rencana menunaikan ibadah haji sampai situasinya jelas."
Sebagai jamaah haji dan pelaku usaha di bidang travel sangat membutuhkan penjelasan dari kementerian agama, karena proses pembatalan haji ini ada yang merasa di rugikan dan membutuhkan regulasi seperti apa jika ada pembatalan. Dari jamaah sendiri banyak mencari informasi terkait pembatalan dan menjadikan kebingugan tersendiri. Beberapa pertanyaan dari jamaah terkait harga, apakah ada tambahan ?
Apakah uang yang sudah di setor jamaah haji akan bisa di kembalikan jika batal pemberangkatan ? ternyata bisa, di bawah ini salah satu langkah nya
Cara menarik dana haji terkait pembatalan :
1. Mengurus Kanwil Kemenag di provinsi masing-masing daerah ( Haji Regular )
2. Mengisi Formulir pembatalan haji
3. Menyiapkan berkas- berkas dokumen
Insyaallah tahun depan jamaah bisa di mudahkan segala urusan pemberangkatan haji tahun 2021
Alhijaz travelku
Beberapa jamaah banyak mempertanyakan kompensasi seperti apa yang di dapat jamaah dengan kejadian batal nya haji tahun 2020. Indonesia sendiri tahun ini mendapat kuota haji sebesar 221 ribu jemaah. Jumlah itu terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Sementara itu, Menag juga menyatakan para calon jemaah Haji Indonesia yang meninggal dunia, nomor porsinya dapat dilimpahkan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung yang ditunjuk dan/atau disepakati secara tertulis oleh keluarga dan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1442 H/2021 M. Hal itu bisa dilakukan selama kuota haji Indonesia masih tersedia.
Penyebab pembatalan haji sudah jelas ada kaitan dengan epidemi virus corona yang sudah menyebar luas di belahan dunia dengan tingkat kematian yang cukup tinggi juga penderita corona terus meningkat penyebaran virus nya. Terutama Kerajaan Arab Saudi yang belum bisa membuka akses negara nya sebagi tujuan pelaksanaan haji setiap tahun. Maka dari itu pemerintah indonesia menunggu sikap dari kerajaan saudi untuk tahun depan.
Sebelumnya, Menteri Haji Arab Saudi Mohammad Benten mengimbau umat Islam di seluruh dunia untuk menunda ibadah haji tahun ini. Arab Saudi sendiri juga sudah menghentikan penerbitan visa umrah sejak 27 Februari 2020 lalu.
"Arab Saudi sebenarnya siap melayani jemaah haji dan umrah. Tetapi dalam keadaan saat ini, ketika kita berbicara tentang virus corona, Kerajaan merasa terpanggil untuk melindungi kesehatan umat Islam," ujar Benten. "Dan oleh karena itu kami telah meminta umat Muslim di semua negara untuk menunda rencana menunaikan ibadah haji sampai situasinya jelas."
Sebagai jamaah haji dan pelaku usaha di bidang travel sangat membutuhkan penjelasan dari kementerian agama, karena proses pembatalan haji ini ada yang merasa di rugikan dan membutuhkan regulasi seperti apa jika ada pembatalan. Dari jamaah sendiri banyak mencari informasi terkait pembatalan dan menjadikan kebingugan tersendiri. Beberapa pertanyaan dari jamaah terkait harga, apakah ada tambahan ?
Apakah uang yang sudah di setor jamaah haji akan bisa di kembalikan jika batal pemberangkatan ? ternyata bisa, di bawah ini salah satu langkah nya
Cara menarik dana haji terkait pembatalan :
1. Mengurus Kanwil Kemenag di provinsi masing-masing daerah ( Haji Regular )
2. Mengisi Formulir pembatalan haji
3. Menyiapkan berkas- berkas dokumen
Insyaallah tahun depan jamaah bisa di mudahkan segala urusan pemberangkatan haji tahun 2021
Alhijaz travelku